JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pada Senin, 5 Agustus 2024, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mencatat momen bersejarah dengan menyerahkan duplikat bendera pusaka kepada gubernur dari seluruh provinsi Indonesia.
Acara yang digelar di Balai Samudera, Jakarta Utara, ini menghidupkan kembali prosesi yang terakhir kali dilakukan pada tahun 1969.
Penyerahan duplikat bendera pusaka, yang juga disertai dengan salinan teks proklamasi dan buku pendidikan Pancasila, menandai persiapan penting menjelang Upacara HUT RI Ke-79.
Selain itu, ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila di seluruh pelosok tanah air.
BACA JUGA:Mendag Zulhas Musnahkan Pakaian Bekas dan Barang Impor Ilegal Lainnya Senilai Rp46 Miliar
BACA JUGA:Usai Gagal Tes TNI, Joni Si Bocah Merah Putih Dipanggil Kodim
Kembali ke Momentum Bersejarah
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menjelaskan bahwa duplikat bendera pusaka diberikan kepada 38 gubernur dari seluruh provinsi Indonesia sebagai bagian dari Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022.
“Ini adalah momen bersejarah yang terjadi lagi setelah 5 Agustus 1969. Ini juga merupakan bagian dari persiapan perayaan hari kemerdekaan di IKN,” ungkap Yudian.
Inovasi dalam Duplikat Bendera Pusaka
Wakil Kepala BPIP, Rima Agristina, menambahkan bahwa duplikat bendera pusaka dibuat dengan standar tinggi, tanpa jahitan antara kain merah dan putih, serta menggunakan bahan yang tidak luntur.
BACA JUGA:Kemarau Panjang, 72 Hektar Lahan Pertanian di Kabupaten Bungo Alami Kekeringan
BACA JUGA:Mewujudkan Swasembada Gula Nasional 2030
Setiap bendera dilengkapi dengan kode unik pada kemasan dan pengaitnya untuk memudahkan pelacakan distribusi.
"Kami berharap setiap gubernur akan meletakkan bendera pusaka ini di tempat khusus, untuk dikibarkan pada peringatan 17 Agustus dan hari lahirnya Pancasila setiap 1 Juni,” kata Rima.