3. Aspek Sosial Budaya:
- Pemetaan Potensi Konflik: Melakukan update pemetaan untuk mengantisipasi potensi konflik antar kelompok dan organisasi, serta menghindari penggunaan tempat ibadah sebagai sarana politik.
BACA JUGA:Awas! Kosmetik dan Obat Tradisional Berbahaya Beredar di Bungo, Mengandung Bahan Kimia
BACA JUGA:Puncak Hari Anak Nasional Kota Jambi Berlangsung Meriah, Ini Kata Sekda A Ridwan
- Antisipasi Kerawanan: Mengantisipasi kerawanan yang mungkin terjadi dengan mengedukasi masyarakat untuk tidak menjadikan tempat ibadah sebagai tempat kampanye.
4. Aspek Keamanan:
- Deteksi Teroris: Meningkatkan identifikasi dan deteksi terhadap sel-sel tidur teroris dengan memanfaatkan jaringan informasi dan teknologi, serta bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat.
- Deteksi Cyber: Meningkatkan deteksi cyber untuk mengungkap kejahatan IT terkait Pilkada.
Dengan langkah-langkah yang jelas dan komprehensif ini, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi dapat berlangsung dengan aman dan lancar, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat. *