"Selain mencemari udara kondisi asap batubara juga menyebabkan warga terserang gangguan pernapasan. mengingat lokasinya berdekatan dengan permukiman penduduk," ujarnya.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Jambi Buka Sosialisasi Pajak Opsen PKB/BBN-KB, Ini yang Disampaikannya
Saat ini tidak ada kegiatan penambangan di lokasi stofel batu bara yang terbakar di desa Sungai Gelam Muaro Jambi.
Dinas LH Muaro Jambi Surati Kementerian ESDM
Sementara itu, Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi bakal menyurati Kementerian ESDM.
Surat ini terkait dengan adanya batu bara yang terbakar di Sungai Gelam.
BACA JUGA:Awas! Kosmetik dan Obat Tradisional Berbahaya Beredar di Bungo, Mengandung Bahan Kimia
BACA JUGA:Puncak Hari Anak Nasional Kota Jambi Berlangsung Meriah, Ini Kata Sekda A Ridwan
Kadis LH Kabupaten Muaro Jambi, Evi Syahrul ketika dikonfirmasi menyebut jika isi surat yang bakal dikirimkan tersebut untuk menanyakan langkah tepat untuk menindaklanjuti tambang yang terbengkalai tersebut.
Menurut dia, pihaknya meminta agar yang mempunyai kewenangan terhadap hal itu untuk menindak tegas.
Jangan sampai ada masyarakat yang terganggu dengan aktivitas tambang tersebut.
"Kita surati dinas LH Provinsi Jambi tembusan kementerian ESDM dan kehutanan agar melakukan tindakan-tindakan terkait aktivitas yang meresahkan masyarakat," kata Evi Syahrul.
BACA JUGA:Kemarau di Jambi Bikin Kekeringan, Lahan Sawah di Kerinci Jadi Lapangan Bola Dadakan
Sesuai data yang diterima, PT BBI sebagai pemegang saham telah mendapatkan rekomendasi pengolahan tambang pada tahun 2011 lalu, namun baru digarap pada 2022 dan vakum lagi pada 2023.