Eko Wahyudi juga menekankan pentingnya adaptasi dan kolaborasi dari pejabat baru untuk membantu tugas-tugas Polresta Jambi dan Polsek jajaran agar dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, menambahkan bahwa Sertijab ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jambi Nomor: ST/767/VII/KEP/2024 tertanggal 3 Juli 2024.
Ini mengatur pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lingkungan Polda Jambi, sesuai dengan arahan Karo SDM Polda Jambi.
BACA JUGA:Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu Tinjau Pos Karhutla di Batang Asam Tanjab Barat
BACA JUGA:Pabung Kodim 0415/Jambi Kunjungi Sekretariat SMSI Muaro Jambi
Acara sertijab ini merupakan momentum penting dalam penyegaran struktur kepemimpinan di Polresta Jambi, dan diharapkan membawa angin segar serta peningkatan dalam kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. *