MERANGIN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kabupaten Merangin kini berada dalam status Siaga Darurat Karhutla setelah terdeteksinya 103 hotspot dalam sepekan terakhir.
Penerbitan status ini merupakan hasil kesepakatan yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Merangin bersama Forkopimda Merangin dalam rapat koordinasi (rakor) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang digelar baru-baru ini.
Peningkatan Risiko Kebakaran
Dalam rakor karhutla yang berlangsung pada Jumat, 9 Agustus 2024, di Ruang Tengah Rumah Dinas Bupati Merangin, Pj Bupati Merangin, Mukti, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi tersebut.
"Kami mendeteksi sebanyak 103 titik api di wilayah Merangin. Ini menempatkan kami di urutan ke-4 dengan jumlah titik api terbanyak di Provinsi Jambi. Ini adalah situasi yang sangat serius dan memerlukan perhatian penuh dari semua pihak," kata Mukti.
BACA JUGA:Wujudkan Transisi Energi, PLN dan CT Corp Jalin Kerja Sama Kembangkan Energi Hijau
BACA JUGA:Ini Jadwal Deklarasi HAR-Guntur, Koalisi NasDem dan PDIP Siapkan Pasangan Calon Wali Kota Jambi
Langkah-Langkah Tanggap Darurat
Sebagai langkah tanggap darurat, Pj Bupati Merangin mengungkapkan bahwa setelah rakor ini, akan dilanjutkan dengan Apel Gabungan untuk deteksi dan pencegahan dini Karhutla.
Apel gabungan untuk deteksi dan pencegahan dini karhutla tersebut dijadwalkan akan digelar di halaman Kantor Bupati Merangin.
"Ini adalah bagian dari program nasional, provinsi, dan kabupaten untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi Karhutla," tambahnya.
Sosialisasi dan Kerja Sama
Mukti menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran rumah, hutan, dan lahan.
BACA JUGA:Raih UHC Award Kategori Madya, Ini Kata Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih
"Hasil rakor ini akan segera disosialisasikan ke masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk saling menjaga dan mencegah kebakaran. Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Merangin juga diminta untuk memastikan mereka memiliki alat pencegahan yang memadai," ujarnya.
Rakor tersebut dihadiri oleh Forkopimda Merangin, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Merangin, serta para Camat dan Kapolsek se-Kabupaten Merangin.