BACA JUGA:Ini Penjelasan BPIP Mengenai Isu Pakaian Dinas Upacara Paskibraka
BACA JUGA:KUR BRI 2024: Pinjaman Rp 20 Juta Angsuran Rp 300 Ribuan Perbulan, Bisa Tanpa Anggunan
19. Yudo Margono, Panglima TNI (Periode 2022-2023);
20. Idham Azis, Kapolri (Periode 2019-2021);
21. Lodewijk F Paulus, Wakil Ketua DPR RI (Periode 2019-2024);
22. Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI (Periode 2019-2024); dan
23. Rachmad Gobel, Wakil Ketua DPR RI (Periode 2019-2024).
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga menganugerahkan tanda kehormatan lainnya.
Seperti, Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
BACA JUGA:Begini Cara Guru PAUD dan TK di Sumut Kampanyekan Keselamatan Berkendara
BACA JUGA:Alfin-Azhar Dapat Dukungan Prabowo Maju di Pilwako Sungai Penuh
Tanda jasa ini diberikan dalam rangkaian Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024.
Turut hadir dalam acara penganugerahan antara lain Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta Ibu Wury Ma'ruf Amin, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MA Syarifuddin.
Lalu, Ketua KY Amzulian Rifai, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.