JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana.
Salah satu penerima Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Jokowi ini, adalah Prabowo Subianto.
Penganugerahan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Prabowo Subianto, dilakukan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 14 Agustus.
Selain Prabowo Subianto, ada 21 penerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana.
BACA JUGA:KLHK: Partisipasi Publik Penting dalam Pembangunan Lingkungan Hidup
BACA JUGA:Menkominfo: Percepat Penerapan 6 Jurus Berantas Judi Online
Hal ini disampaikan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 15 Agustus 2024.
Dia mengatakan berdasarkan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera Adipradana merupakan kelas kedua tertinggi dari Bintang Mahaputera setelah Bintang Mahaputera Adipurna.
Adapun rincian 22 penerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, yang tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 105/TK/TH 2024 dan 108/TK/TH 2024 tersebut adalah:
1. Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan (Periode 2019-sekarang);
2. Hadi Tjahjanto, Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum,dan Keamanan (Periode Februari 2024-sekarang);
BACA JUGA:Karhutla di Tanjab Barat, 50 Hektar Lahan Terbakar, Masuk Dalam Kawasan PT AMM
BACA JUGA:Wako Ahmadi Hadiri Rakor Kepala Daerah Se-Indonesia di IKN
3. Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian (Periode 2019-sekarang);
4. Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Periode 2019-sekarang);