*Ahli Pertama Nutrisionis: 4 formasi
*Terampil perawat: 72 formasi
*Terampil Tenaga Sanitasi Lingkungan Sanitarian: 8 formasi
*Ahli Pertama Dokter Gigi: 37 formasi
*Terampil Asisten Apoteker: 38 formasi
*Terampil Pranata Laboratorium Kesehatan: 36 formasi *Terampil Terapis Gigi dan Mulut/ Perawat Gigi: 37 formasi
*Ahli Pertama Apoteker: 39 formasi Terampil Bidan: 37 formasi
*Terampil Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku/ Penyuluh Kesehatan Masyarakat
Syarat CPNS 2024
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan syarat CPNS 2024 dalam Diktum ketiga Kepmenpan-RB Nomor 320 Tahun 2024, 29 Juli 2024.
Mengacu aturan tersebut, setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS. Namun, hanya peserta yang memenuhi persyaratan umum dan khusus yang dapat mendaftar CPNS 2024.
Berikut perincian syarat CPNS 2024:
1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis