1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
2. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat dari PNS, PPPK, prajurit TNI, Polisi, atau pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian RI.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian dari lembaga profesi yang berwenang.
8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
10. Memenuhi syarat lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
BACA JUGA:Tingkatkan Bidang Pendidikan, Pemkab Muaro Jambi Lakukan MoU dengan Universitas Muhammadiyah
BACA JUGA:KPK Buka Pendaftaran CPNS 2024, Ada 230 Formasi untuk Lulusan SMA hingga S1
Cara Mendaftar CPNS Kemenag 2024
Proses pendaftaran CPNS Kemenag dilakukan melalui portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
1. Daftar Akun: Kunjungi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dan isi data seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tanggal lahir, nomor handphone, dan email. Unggah foto KTP dan lakukan swafoto.
2. Pilih Formasi: Isi biodata, pilih jenis seleksi (CPNS), pilih formasi yang diinginkan, dan unggah dokumen yang diperlukan.