JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tinggal hitungan hari, para pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Muaro Jambi akan mendaftarkan diri ke KPU Muaro Jambi.
Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dari KPU RI, proses pendaftaran Paslon dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.
"Kita sudah mendapat konfirmasi dari LO atau penghubung pasangan calon tentang jadwal pendaftaran ini. Mereka sudah menghubungi kita dan mengkonfirmasi jadwalnya," kata Supriadi, Komisioner KPU Muaro Jambi Sabtu 24 Agustus 2024 di sela-sela acara Rakor Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi tahun 2024 di Hotel Shang Ratu Jambi.
Untuk diketahui, saat ini ada 3 pasangan calon yang sudah memastikan diri maju di Pilkada Muaro Jambi. Asnawi Riva'i - Supratno alias Sentot (Asset), Masnah Busro - Zuklifli I dan terakhir Bambang Bayu Suseno - Junaidi Mahir.
BACA JUGA:Agya Stylo Hadir dengan Aksesoris Geniune part di Agung Toyota Bungo, New Agya G Tampil Sporty
BACA JUGA:Soal Pembukaan 2 Rute Baru Bandara Sultan Thaha Jambi, Ini Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Jambi
"Untuk pasangan Asset mereka daftar ke KPU Muaro Jambi pada hari Rabu 28 Agustus 2024 pukul 11.00 WIB. Dilanjutkan di hari yang sama pasangan calon BBS Jun Mahir akan daftar pada pukul 14.00 WIB," kata Supriadi.
Sementara pasangan Masnah Busro -Zulkifli I dijadwalkan mendaftarkan diri di hari berikutnya.
"Kalau untuk pasangan Masnah Zulkifli itu akan mendaftar di hari Kamis 29 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB," kata Supriadi.
"Ini kita dapat konfirmasi dari LO atau penghubung masing-masing paslon," sambung Supriadi.
Dalam acara Rakor Persiapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi 2024 tersebut, Supriadi juga memaparkan tata tertib prosesi pendaftaran. Termasuk siapa-siapa saja yang boleh atau harus menemani pasangan calon saat mendaftarkan diri.
BACA JUGA:Agya Stylo Hadir dengan Aksesoris Geniune part di Agung Toyota Bungo, New Agya G Tampil Sporty
"Untuk pendaftaran ini dihadiri oleh, bagi pasangan calon harus membawa pasangan mereka maksudnya jika paslon wanita membawa suami dan jika pria membawa serta istrinya. Juga dihadiri oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara partai pengusung atau yang mewakili. Lo atau admin 3 orang dan pendukung itu ditetapkan kurang lebih 150 orang," tandasnya.