JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Guna meningkatkan kompetensi aparatur, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali mengggelar Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dilingkungan Pemerintah Kota Jambi Tahun 2024.
Pembukaan PKA bagi aparatur yang berlangsung di Aula Gedung Diklat BKPSDMD Kota Jambi itu dilaksanakan secara resmi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, Rabu 21 Agustus 2024.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Liana Andriani, Kepala BPSDM Provinsi Jambi diwakili Kabid Pengembangan Kompetensi Managerial Provinsi Jambi Darmawan, serta Ketua Komite Penjamin Mutu Pendidikan & Pelatihan BPSDM Provinsi Jambi Ridwan Priskap.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Jambi itu mengatakan, bahwa perkembangan zaman yang begitu pesat akibat tuntutan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memberikan pengaruh besar terhadap dinamika manajemen kepegawaian, serta menuntut peningkatan kinerja secara berkesinambungan.
BACA JUGA:BBS Bungkam Ditanya Soal Statusnya di PAN
BACA JUGA:Tim Pemenangan Budi Setiawan Alihkan Dukungan ke H Abdul Rahman dan H Andi Muhammad Guntur
Dia juga mengungkap, terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, merupakan salah satu proses dinamika tuntutan zaman, dimana sebagai ASN pengembangan kompetensi, termasuk diklat kepemimpinan merupakan hal yang tidak terelakkan, karena dituntut untuk memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, Diklat Kepemimpinan pola baru, dengan metode Blended Learning ini merupakan penggabungan antara pembelajaran langsung secara tatap muka (synchronous) dengan pembelajaran tidak langsung secara mandiri (asynchronous). Metode ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan Leadership birokrasi, yang wajib diikuti oleh pejabat pemerintah," ujar Sri.
Adapun pelatihan ini, jelas Sri, bertujuan untuk menghasilkan pemimpin yang memiliki kompetensi kepemimpinan manajemen kinerja untuk memenuhi standar kompetensi manajerial administrator, yang pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara.
"Melalui proses pelatihan ini diharapkan agar saudara-saudara menjadi pemimpin yang memiliki kompetensi kepemimpinan kinerja, dan manajerial, untuk menjamin terlaksananya akuntabilitas Jabatan Administrator, serta memiliki kemampuan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Pejabat Pengawas dan Pelaksana guna peningkatan kinerja instansi secara berkesinambungan," jelasnya.
BACA JUGA:FKB Komit Dukung Tafyani-Ezi di Pilkada Kerinci
BACA JUGA:Ratusan ASN Tanjab Timur Pensiun di 2024, Ini Datanya
Setelah pelatihan ini, kata Sri, peserta sebagai seorang pemimpin harus dapat melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Harus mencari model baru dan nilai-nilai baru dalam mencari solusi dari setiap permasalahan. Tidak lagi pola pikir lama, tidak ada lagi kerja linear, tidak hanya kerja rutinitas ataupun kerja monoton, tidak ada lagi kerja di zona nyaman, semua harus berubah ke arah yang inovatif.
"Saya berharap saudara-saudara berupaya secara optimal untuk menjadikan diri sebagai seorang agen perubahan yang harus mampu membuat proyek perubahan sebagai inovasi yang bermanfaat untuk instansinya. Saudara harus membuktikan dengan adanya evidence sehingga benar-benar proyek perubahan bisa diimplementasikan di instansi masing-masing," ucap Sri.
Sebagai generasi penerus bangsa, kepada para peserta, Sri juga berpesan, agar mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya, bukan hanya sekedar persyaratan untuk menduduki jabatan, namun merupakan proses latihan untuk membentuk mentalitas kepemimpinan yang inovatif dan berwawasan ke depan.