“Perlindungan dari LPSK dapat diberikan atas permintaan pribadi saksi atau melalui permintaan Pansus Angket Haji DPR. Kami ingin memastikan bahwa setiap saksi dapat memberikan kesaksian tanpa rasa takut,” tegas Wisnu.
BACA JUGA:Usai Dilantik jadi Presiden, Prabowo akan Garap Dua Proyek Raksasa Ini
Sejauh ini, Pansus Angket Haji DPR telah menunjukkan hasil positif dari investigasi yang berlangsung selama dua pekan terakhir.
Beberapa isu penting berhasil diungkap, termasuk ketidaksinkronan data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan temuan lapangan.
Selain itu, indikasi penyalahgunaan kuota tambahan haji oleh pihak tertentu, serta masalah transportasi, akomodasi, konsumsi, dan kesehatan jamaah.
Dengan semakin terungkapnya berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan haji, diharapkan langkah Pansus ini dapat memberikan solusi konkret demi perbaikan pelaksanaan haji di masa mendatang.