MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Warga Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, menggelar aksi penyegelan kantor Rio Dusun Tanah Periuk pada Selasa malam, 24 September 2024.
Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB, dengan cara memaku pintu kantor menggunakan kayu dan membakar ban di sekitarnya.
Warga menyatakan bahwa aksi ini dipicu oleh kejelasan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bungo terkait pengelolaan keuangan Dusun Tanah Periuk.
Hendri, salah satu tokoh warga, menegaskan bahwa aksi penyegelan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas di kantor selama pemeriksaan berlangsung.
BACA JUGA:Berbahaya, Pohon Kering di Pinggir Jalan Raya, Kerap Dilanda Angin Kencang
BACA JUGA:Hasil Konsolidasi Partai Demokrat, Kemenangan Jumiwan - Maidani Harga Mati
"Jangan ada yang merusak, kita hanya menyegel kantor agar selama pemeriksaan tidak ada permainan atau kongkalikong," ungkapnya saat ditemui di lokasi aksi.
Warga berharap proses pemeriksaan atau audit yang dilakukan oleh Dinas terkait dilakukan secara transparan dan terbuka.
"Kami sebagai masyarakat ingin mengetahui hasil pemeriksaan tersebut," tambah Hendri.
Ia juga mendesak agar pemimpin Dusun Tanah Periuk, Datuk Rio Hasan A. Roni, segera dipecat dari jabatannya.
BACA JUGA:Tim Putra SMA Xaverius 1 Kota Jambi Rebut Tahta Gubernur Cup Basketball 2024
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Temukan Mayat Tanpa Identitas di Tepi Danau Kerinci, Begini Kondisinya
Tuntutan pemecatan Datuk Rio Hasan A. Roni bukan pertama kali disuarakan oleh warga.
Sebelumnya, masyarakat Dusun Tanah Periuk telah mengajukan surat resmi kepada pemerintah kecamatan dan Bupati Bungo.
Dalam surat tersebut, warga mengungkapkan berbagai dugaan penyimpangan, termasuk ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan pemalsuan tanda tangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk meloloskan rancangan APBDus tahun 2021.