SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dedy Hendry, kembali dikukuhkan menjadi Pj Sekda Kabupaten Sarolangun.
Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Pj Bupati Sarolangun, Bahri, di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun, Senin, 30 September 2024.
Hadir dalam pelantikan ini Gubernur Jambi, dalam hal ini diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jambi, Johansyah.
Dalam sambutannya Bahri mengatakan bahwa sesuai ketentuan Peraturan Presiden tahun No 03 tahun 2016 dan Permendagri No 96 tahun 2016, apabila terjadi kekosongan Sekretaris Daerah lebih dari 3 bulan, sementara sekda definitif belum ada, maka Bupati mengajukan Pj Sekda kepada Gubernur.
BACA JUGA:Hasil Survei LKPR Indonesia, Pasangan H Abdul Rahman dan H Andi Muhammad Guntur Unggul Strategi
BACA JUGA:Keluarga Ceritakan Kondisi Rektor UIN STS Jambi Prof Asad Isma Sebelum Meninggal
“Penjabat Sekda yang kita usulkan sesuai ketentuan, artinya ASN yang paling senior di Kabupaten Sarolangun. Kebetulan sebelumnya beliau (Dedy Hendry) sudah ditunjuk Penjabat,” ujarnya,
Dikatakannya lebih lanjut bahwa inti tugas seorang Sekda yaitu bagaimana mengatur dan bisa memainkan peran vertikal dan horizontal sehingga bisa mewadahi kebutuhan fungsi-fungsi pelayanan.
“Pesan Pak Menteri (Mendagri) pastikan bangun pola hubungan yang harmonis dengan Forkompinda Kabupaten Sarolangun. Kedua tugas utama seorang Sekda yaitu memastikan rencana pembangunan daerah, perubahan APBD dan realisasinya berjalan sesuai tahapan,” tambahnya.
Selain itu, pada kesempatan itu, Pj Bupati juga menekankan kepada Pj Sekda Dedy Hendri untuk memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak di Kabupaten Sarolangun. Terlebih menurut saat ini telah sudah memasuki masa kampanye.
BACA JUGA:Rahasia Kecantikan Alami: Tips Sehari-Hari yang Efektif
BACA JUGA:Aneka Olahan Durian: Lezatnya Kreasi Rajanya Buah
Turut hadir dalam acara ini Dandim 0740 Sarko Letkol Suyono, Kajari Sarolangun Alfred Tasik Palulungan, Waka Polres Sarolangun Kompol Amos YV Lubis.
Kemudian, para Asisten Setda Kabupaten Sarolangun, para Staf Ahli Bupati Sarolangun, para kepala OPD di lingkup Pemkab Sarolangun, dan para pejabat Kabupaten Sarolangun lainnya.