JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda Jambi monitoring akun-akun media sosial yang memuat konten berdampak negatif dan mengganggu kamtibmas.
Pengawasan media sosial oleh Polda Jambi ini, sebagai upaya mitigasi kejahatan siber selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Plt Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini, Selasa 1 Oktober 2024, mengatakan pihaknya memiliki strategi dalam pengawasan dokumen elektronik pada pelaksanaan Pilkada 2024.
Reza mengatakan terdapat tiga jenis ancaman serangan siber yang sering terjadi pada saat pelaksanaan pemilu di antaranya hack.
BACA JUGA:Kemenag Awasi UMKM Penerima Sertifikat Halal dengan Ketat
BACA JUGA:September 2024, Sumsel Alami Deflasi 0,12 Persen, Ini Penyebabnya
Serangan hack, kata dia, adalah peretasan atau tindakan membobol komputer atau jaringan digital secara ilegal untuk mendapatkan akses tidak sah ke data pribadi atau organisasi.
"Ini sering terjadi saat pelaksanaan pemilu," kata Reza.
Setiap harinya, Polda Jambi melakukan monitoring terhadap akun-akun media sosial yang memiliki dampak negatif bagi masyarakat.
Bagi akun medsos yang menyebarkan berita bohong atau hoax akan ditindak tegas sesuai peraturan.
BACA JUGA:Raih Medali di Kejuaraan Dunia, 2 Atlet Wushu Jambi Disambut di Bandara Sultan Thaha
BACA JUGA:Sejumlah Perwira Korem 042/Gapu Naik Pangkat, Ini Pesan Danrem 042/Gapu
"Setiap hari kami monitoring akun yang memiliki dampak negatif dan positif dengan tahapan identifikasi, analisa dan monitoring, kami melakukan edukasi masyarakat untuk bijak bermedia sosial dan penindakan," kata Reza.
Dia meminta kepada seluruh tim sukses calon kepala daerah untuk mendaftarkan akun-akun media sosial calon kepala daerah ke siber Polda Jambi.
Selain itu, Polda Jambi juga mendeteksi konten-konten media sosial yang bermuatan kampanye hitam atau black campaign.