JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Teka-teki bagaimana Matnur (48), sopir mobil rental asal Kualatungkal, Tanjab Barat, dihabisi mulai terkuak.
Ini setelah tim gabungan menangkap Heri Susanto (32) warga Lampung, 1 dari 3 pelaku pembunuh sopir mobil rental asal Kualatungkal.
Ketiga pelaku ini menghabisi sopir mobil rental asal Kualatungkal malang itu, di depan Rumah Dinas Wali Kota Jambi, siang hari.
Ini diketahui dari pra rekonstruksi yang dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari Resmob Polda Jambi, Polda Sumsel, Polres Muba, Polres Tanjab Barat, Polres Muba serta Polsek Bayung Lencir.
BACA JUGA:Sinsen Dukung Pengembangan Guru Melalui Pelatihan Bersertifikasi
BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, Terima Audiensi Tenaga Kesehatan RSUD Raden Mattaher
Pra rekonstruksi pembunuhan terhadap Matnur ini dilakukan Senin 7 Oktober 2024, pukul 13.00, di depan Rumah Dinas Wali Kota Jambi.
Dari pra rekonstruksi ini, terlihat Heri Susanto duduk di sebelah kiri korban. Sementara 2 pelaku lainnya berada di belakang.
Kedua pelaku di belakang menjerat leher korban dengan tali yang sudah disiapkan, sementara 1 orang lagi melakban mata dan mulutnya.
"Pelaku yang kita tangkap, duduk di sebelah korban dan membantu kedua rekannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira.
BACA JUGA:Tahapan dan Persyaratan Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang I dan II
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sejumlah Pejabat Narkoba di Wilayah Polda Jambi Kena Mutasi, Ini Nama-namanya
Setelah Matnur meninggal dunia, tubuhnya kemudian diletakkan di bagian belakang mobil, dan baru dibuang di Kabupaten Musi Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan. Lanjutnya, pemilihan lokasi itu karena dianggap sepi dan aman bagi para pelaku beraksi.
Sebelumnya, polisi telah menangkap 1 dari 3 pelaku pembunuhan sopir mobil rental asal Kualatungkal Kabupaten Tanjab Barat.