Ini diketahui dari pra rekonstruksi yang dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari Resmob Polda Jambi, Polda Sumsel, Polres Muba, Polres Tanjab Barat, Polres Muba serta Polsek Bayung Lencir.
Pra rekonstruksi pembunuhan terhadap Matnur ini dilakukan Senin 7 Oktober 2024, pukul 13.00, di depan Rumah Dinas Wali Kota Jambi.
"Pelaku yang kita tangkap, duduk di sebelah korban dan membantu kedua rekannya," kata Kombes Andri Ananta Yudistira.
BACA JUGA:Tips Mencetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024: Langkah Mudah dan Pentingnya Persiapan
BACA JUGA:Bukan Cuma Makan Tidur, Ini 5 Tips Agar Tetap Produktif di Hari Libur
Setelah Matnur meninggal dunia, tubuhnya kemudian diletakkan di bagian belakang mobil, dan baru dibuang di Kabupaten Musi Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan.
Selain membunuh Matnur, para pelaku juga membawa kabur mobil Toyota Fortuner warna putih milik korban.
Akhirnya pelarian salah satu pelaku berakhir. Ini setelah kepolisian mencium keberadannya yang sedang menaiki bus menuju arah Jambi.
Sontak tim gabungan bergerak dan menyergap satu pelaku di dalam bus di ruas jalan lintas timur (Jalintim) Palembang- Jambi, tepatnya di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba sekitar pukul 05.00 WIB, Kamis 3 Oktober 2024.
BACA JUGA:Keputusan Hakim San Francisco: Google Harus Buka Akses Aplikasi di Android
BACA JUGA:Manfaat Nasi Merah untuk Kesehatan Tubuh: Pilihan Sehat untuk Gaya Hidup Lebih Baik
"Memang benar satu dari tiga pelaku perampokan dan pembunuhan Matnur telah ditangkap," kata AKBP Listiyono Dei Nugroho, Kapolres Muba.
Penangkapan satu pelaku itu, menjadi modal dan pengembangan mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan Matnur warga Jambi itu.
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dei Nugroho pun, mengimbau dua pelaku yang masih kabur segera menyerahkan diri.
Terkait penanganan kasus ini, menurut dia akan diambil alih oleh Polda Jambi. "Pengejaran dilalukan bersama-bersama dan nantinya akan diserahkan ke Polda Jambi karena TKP nya di sana," jelasnya.
BACA JUGA:Penyebab Kutu dan Cara Efektif Mengatasinya