JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bagi siswa kelas 12 yang berencana melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan, penting untuk memahami persyaratan pendaftaran di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
STIN, yang berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN), menjadi pilihan populer di kalangan lulusan SMA karena menawarkan pendidikan gratis serta peluang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah lulus.
Meski pendaftaran STIN untuk tahun ajaran 2025 masih lama, tidak ada salahnya mulai mempersiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan.
Persyaratan Dasar Pendaftaran STIN 2025
1. Kewarganegaraan dan Kesetiaan
- Pendaftar harus berstatus Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan).
- Pendaftar wajib beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2. Rekam Jejak dan Perilaku
- Calon peserta tidak pernah terlibat tindak pidana.
- Harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai bukti berkelakuan baik.
BACA JUGA:Karate Kid: Legends Siap Hadir dengan Kembalinya Dua Legenda – Ralph Macchio dan Jackie Chan
BACA JUGA:Etika dan Aturan dalam Proses Penagihan Pinjaman Online: Cara Menghadapi Debt Collector
3. Latar Belakang Pendidikan
- Pendaftar wajib lulusan SMA/SMK/MA (tidak termasuk paket C).
- Lulusan tahun 2022 dan 2023 harus memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 80.