TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Tim gabungan Polres Tanjab Barat melakukan pembongkaran paksa dan membakar arena sabung ayam yang berada di Kecamatan Betara pada sabtu, 26 Oktober 2024 lalu.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, melalui Kabag Ops AKP Julius Sitepu mengatakan, pihaknya yang mendapatkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan judi sabung ayam di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, selanjutnya tim gabungan bersama personil Subdenpom II/2-2 Tanjab dan Polsek Betara mendatangi lokasi yang dimaksud.
"Di lokasi, memang benar ada ditemukan arena sabung ayam di wilayah Kecamatan Betara tetapi tidak ada aktifitas sabung ayam,” ungkapnya.
BACA JUGA:Operasi Zebra Siginjai 2024 oleh Satlantas Polres Muaro Jambi Berakhir, Ini Hasilnya
BACA JUGA:Tim PPM Fakultas Pertanian Universitas Jambi Terapkan Teknologi Produksi Permen Nenas
"Namun demikian sesuai dengan perintah pimpinan untuk arena Sabung Ayam maupun pondok pondok yang ada dimusnahkan. Kedepan lokasi akan dimonitor Kapolsek Betara dan Personel dengan melaksanakan Patroli mengantisipasi kegiatan judi Sabung Ayam ini," imbuhnya.
Menurut keterangannya saat di lokasi, personel Unit Reskrim Polres dan Polsek Betara yang turun menemukan sejumlah barang bukti sebilah pisau dan juga bulu-bulu ayam.
Sementara Kapolsek Betara AKP Edi Purnawan menambahkan ke depan memang akan dilakukan patroli di lokasi sabung ayam pasca dimusnahkan.
"Kita akan menggandeng Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama untuk memberikan imbauan dengan pemasangan baleho larangan perjudian sabung ayam maupun jenis lainnya," kata dia.