"Tugas yang kembali diberikan ini tentu saja Saya tidak sendirian, ada dukungan yang kuat oleh jajaran Pemerintah Kota Jambi, dari Sekda hingga seluruh jajaran OPD," pungkasnya.
BACA JUGA:Optimisme BRI Pada Kebijakan Ekonomi di Era Pemerintahan Baru
Sebagaimana diketahui, sebelumnya masa jabatan Pj Wali Kota Jambi berlangsung selama 1 tahun yang mestinya berakhir tanggal 7 November ini, dengan terbinya SK perpanjangan masa jabatan tersebut, maka Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih diperpanjang masa jabatannya hingga dilantiknya Kepala Daerah definitif hasil Pilkada serentak tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Asisten Deputi Bidang Koordinasi Wawasan Kebangsaan Kemenko Polhukam RI Cecep Agus Supriyanta, Sekda Kota Jambi A Ridwan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Jambi Fahmi, serta Perangkat Daerah terkait dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Kerinci.