Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih Hingga Pilkada Serentak Usai

Senin 04-11-2024,13:34 WIB
Reporter : Edo Adri
Editor : Edo Adri

Jambi - JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -  Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, S.H, M.A.P resmi diperpanjang. Hal itu tertuang dalam Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-4605 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Jambi Provinsi Jambi.

Prosesi penyerahan SK tersebut berlangsung di Rumah Dinas Jabatan Gubernur Jambi, pada Senin pagi 4 November 2024. Pj Wali Kota Sri Purwaningsih menerima langsung salinan SK tersebut dari Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. Sudirman, S.H, M.H. Selain Pj Wali Kota Jambi turut menerima SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Kerinci Asraf. 

Dikesempatan itu, Pjs Gubernur Sudirman menyampaikan selamat atas diperpanjangnya masa jabatan kedua Kepala Daerah tersebut, serta menyampaikan amanat untuk berjalannya Pemerintahan kedepan. 

"Saya ucapkan selamat kepada Ibu Sri Purwaningsih dan Bapak Asraf karena kembali diberikan amanah sebagai Pj Kepala Daerah yang telah diperpanjang sesuai dengan SK Menteri Dalam Negeri," ucapnya. 

BACA JUGA:Mengenal Definisi Dan Arti HTS Dalam Suatu Hubungan

BACA JUGA:Menurut Studi Berhenti Merokok Dapat Memperpanjang Umur, Ini Penjelasannya

"Saya juga berpesan untuk tetap Fokus pada penyelenggaraan Pemerintahan dalam pembangunan serta pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Serta juga memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan aman, nyaman dan kondusif. Oleh karena itu, pentingnya sinergi bersama jajaran Pemerintahan dan unsur Forkopimda," lanjutnya. 

Terkait masa jabatan, Pjs Sudirman menyebut, Pj Wali Kota Jambi dan Pj Bupati Kerinci keduanya akan menjabat hingga terpilihnya para Kepala Daerah nantinya secara definitif. 

"Jabatan kedua Pj Kepala Daerah ini hingga mendapatkan Bupati dan Wali Kota definitif. Sekali lagi saya ucapkan selamat, dan semoga tetap amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya," singkat Pjs Gubernur Jambi itu.

Sementara itu, usai menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut, kepada awak media, Pj Wali Kota Jambi itu menegaskan akan meneruskan kinerjanya yang sudah berjalan selama pada penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta mengawal proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga terpilihnya kepala daerah yang definitif.

BACA JUGA:Makna Dari Penggalan Lirik Lagu Iksan Skuter Berjudul Rindu Sahabat

BACA JUGA:Lidia Rasakan Manfaat Jaringan Luas ATM BRI Hingga ke Tengah Perkebunan Sawit di Seluma

"Selain melaksanakan tugas-tugas rutin selaku Pj Kepala Daerah, Saya juga akan berfokus pada hal yang sangat strategis saat ini yang sama-sama kita tau diseluruh Indonesia akan menyelenggarakan agenda Pilkada serentak, begitu juga di Kota Jambi, sesuai dengan arahan Bapak Pjs Gubernur Jambi tadi supaya bersama-sama  mewujudkan Pilkada yang aman, damai dan kondusif, insya Allah itu menjadi tugas bersama kita," ujar Sri. 

"Dan saat ini rangkaian Pilkada Serentak sedang berlangsung, kita berharap khususnya di Kota Jambi bisa berjalan dengan lancar sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya. 

Selain itu, ia menekankan amanah yang kembali diberikan ini tentunya harus didukung oleh semua pihak, untuk dapat menyukseskan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kota Jambi. 

Kategori :