Mendagri Tito Karnavian: Pelantikan Kepala Daerah akan Digelar 20 Februari

Mendagri Tito Karnavian: Pelantikan Kepala Daerah akan Digelar 20 Februari

Mendagri Tito Karnavian menyebutkan bahwa pelantikan Kepala Daerah akan dilakukan pada 20 Februari 2025.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sekda Provinsi Jambi Sudirman, mengikuti zoom meeting bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian.

Ikut mendampingi Sudirman, bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz, Asisten II Setda Provinsi Jambi Arif Munandar dan Karo Pemerintahan Setda Provinsi Jambi Luthpiah.

Agenda rapat pada Senin 3 Februari 2025 ini adalah membahas jadwal pelantikan para kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito Karnavian yang langsung memimpin rapat. Dia mengungkapkan bahwa berdasarkan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar pelantikan kepala daerah dipercepat.

BACA JUGA:FKIP UNJA Gelar Workshop Kewirausahaan Berbasis Syari’ah

BACA JUGA:Kolaborasi UNJA dan HIMSAK Hadirkan Fusako Fest 2025, Menginspirasi Generasi Muda Kerinci

Ini dilakukan, untuk memberi kepastian hukum dan kepala daerah tersebut bisa langsung bekerja. 

"Pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa ini akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK pada tanggal 20 Februari 2025," ungkap Mendagri Tito Karnavian.

Dikatakan Mendagri Tito Karnavian, dalam instruksi Presiden tersebut pada prinsipnya upayakan secepat mungkin agar ada kepastian politik di daerah-daerah.

Sedangkan untuk efisiensi pemerintahan supaya semuanya bergerak berjalan. “Dengan kepastian politik tersebut, diharapkan dunia usaha di daerah dapat berjalan optimal,” ujarnya.

BACA JUGA:Ini Cara Agar Mobil Tetap Segar dan Wangi, Perjalanan Menjadi Lebih Menyenangkan

BACA JUGA:Mengejutkan! Menggaruk Bukan Cuma Menambah Gatal, Tapi Juga Lindungi Kulit dari Bakteri!

Seperti diketahui, lanjut Mendagri Tito Karnavian bahwa pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa akan dilantik sekaligus dengan kepala daerah terpilih yang perkara sengketanya dinyatakan gugur melalui putusan dismissal di MK. 

“Hal ini sesuai dengan hasil rapat bersama dengan DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyepakati jadwal pelantikan Kepala Daerah awalnya tanggal 6 Februari menjadi tanggal 20 Februari mendatang,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: