Ia melanjutkan bahwa jika tren positif tersebut terus berlanjut, Indonesia seharusnya bisa mencapai pendapatan per kapita sebesar USD 7.000-8.000.
"Di 2011 Indonesia jadi tujuan investasi nomor 1, mengalahkan China dan Vietnam, di 2012 ada demo besar, sekarang ngga ada tuh di daftar. Dulu raksasa elektronik mau masuk didemo juga akhirnya elektronik ga masuk, akhirnya ke Penang berderet, mestinya ke Indonesia. Waktu itu mis di 2011, kalau 2012 masuk berlanjut mungkin per kapita sekarang US$ 7.000-8.000," sebut Bob Azam.
Kenaikan upah minimum memang menjadi dilema bagi para pengusaha dan pemerintah. Di satu sisi, peningkatan upah diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, namun di sisi lain, perusahaan membutuhkan stabilitas ekonomi untuk mempertahankan dan mengembangkan bisnisnya.