JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kepolisian ternyata tidak diam, terhadap video viral yang menceritakan bahwa banyak mobil yang digadaikan di pemukiman warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin.
Mobil yang berada di pemukiman warga SAD Merangin ini, ternyata ada juga yang merupakan hasil tindak kejahatan. Misalnya pencurian, penggelapan, dan lain sebagainya.
Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, pihaknya sebenarnya memang sudah turun ke lapangan menemui warga SAD itu.
Lanjut Iptu Mulyono, memang warga SAD di kawasan tersebut kerap menerima mobil untuk digadaikan. "Itu salah satu pencarian mereka," kata dia.
BACA JUGA:Dua Lipa Batalkan Konser Di Jakarta, Ini Alasannya
BACA JUGA:Jisoo BLACKPINK Bakal Kembali Tampil Solo, Tapi Bingung Memilih Akting Atau Industri Musik Lagi
Hanya saja, ini bukan dilakukan oleh perseorangan. Lanjutnya, warga SAD ini beramai-ramai untuk membayar mobil yang digadai tersebut.
Misal kata Iptu Mulyono, ada orang yang menggadai mobil di sana. Nah, nanti beberapa keluarga akan patungan untuk membayar harga gadai yang disepakati.
Nanti, hasil keuntungannya pun juga dibagi-bagi pada keluarga SAD tersebut.
Lanjut kata dia, tidak semua mobil di sana merupakan hasil kejahatan. "Ada juga mobil-mobil yang memang digadaikan langsung oleh pemilik mobilnya sendiri," kata dia.
BACA JUGA:Arti Mimpi Menceraikan Istri, Salah Satunya Suami Harus Berubah Sikap
BACA JUGA:Tak Perlu Khawatir Telat Bayar Listrik ada Brimo Bayar Kapan Saja lewat Handphone
Lanjut Iptu Mulyono, jika para pelaku kejahatan seperti pencurian atau penggelapan menggadai mobil di sana, menurutnya warga SAD di sana tidak mengetahui hal tersebut.
Makanya wajar saja, kalau ada pemilik asli dari mobil yang menjadi korban kejahatan meminta kembali mobil tersebut, maka warga SAD akan meminta harga sesuai nilai yang sudah disepakati.
Lanjutnya, pihaknya juga telah memberi edukasi kepada para warga SAD agar jangan sembarangan menerima penggadaian sembarangan. Harus lebih selektif.