Bawa Emas Batangan Hasil PETI, Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Sarolangun Amankan Wanita Asal Bungo

Senin 11-11-2024,11:46 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang wanita diamankan oleh tim gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi dan Unit Tipidter Polres Sarolangun, dalam kasus emas ilegal hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Wanita berinisial RM (40) yang merupakan warga Kabupaten Bungo ini, diamankan gara-gara kedapatan membawa emas ilegal hasil PETI.

Emas ilegal hasil PETI yang dibawa oleh wanita berinisial RM ini, berupa emas batangan.

Pengungkapan kasus PETI ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, saat dikonfirmasi Senin 11 November 2024. 

BACA JUGA:Illegal Drilling Rambah Kawasan PT Reki, Ditreskrimsus Polda Jambi Koordinasi dengan Polda Sumsel

BACA JUGA:Blusukan ke Pasar Aurduri, H Abdul Rahman Dialog Langsung dengan Pedagang

"(Emas batangan) Perkiraan berat kotor 2,5 kilogram," kata Kombes Bambang. RM sendiri, diamankan di Kabupaten Sarolangun.

Operasi ini dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi dan Unit Tipidter Polres Sarolangun, pada hari Sabtu 9 November 2024.

Kata Kombes Bambang Yugo Pamungkas, operasi ini dilakukan juga untuk mendukung Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Khususnya, di bidang penyelundupan, terutama yang berkaitan dengan kejahatan terhadap sumber daya alam.

Kategori :