Penempatan yang hanya berfokus pada sekolah negeri dinilai menimbulkan tantangan, seperti ketidakmerataan jumlah guru di beberapa wilayah hingga ada guru yang kekurangan jam mengajar karena jumlah guru yang berlebih di satu sekolah.
"Penempatan guru PPPK hanya di sekolah negeri saja itu ternyata menimbulkan masalah," ungkapnya.
"Juga ada sekolah yang kekurangan guru bahkan mungkin satu sekolah hanya (punya) satu guru saja, juga ada sekolah yang kelebihan guru sehingga (gurunya) kekurangan jam mengajar," tambah Mu'ti lagi.
Sebagai bagian dari upaya menyelesaikan masalah ini, Mendikdasmen mengadakan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
BACA JUGA:Pastikan Kesiapan Pilkada, Pj Wali Kota Bersama Forkopimda Tinjau Gudang Logistik KPU
BACA JUGA:Alasan Xavi Dulu Tidak Percaya Marc Casado sebagai Pengganti Busquets
Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memperoleh masukan langsung dari para Kepala Dinas yang berada di lapangan serta memahami lebih dalam pelaksanaan kebijakan terkait penempatan guru PPPK.
"Ini juga upaya kami, Kemendikdasmen dalam satu bulan dalam mendengar dan menerima masukan dari berbagai pihak sehingga kami mendapatkan informasi yang komprehensif. Informasi yang memungkinkan kita mengambil kebijakan dengan saksama dan bermanfaat untuk semua," tandas Menteri Mu'ti.
Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi Kemendikdasmen untuk meningkatkan distribusi guru yang lebih merata di seluruh Indonesia.
Selain memastikan kebutuhan tenaga pengajar terpenuhi di seluruh daerah, kebijakan ini juga akan memastikan bahwa seluruh siswa mendapatkan hak pendidikan yang setara.