JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pada 12 November malam, DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2025.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, didampingi Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata dan Faizal Riza.
Agenda rapat paripurna kali ini mencakup penyampaian laporan dari Badan Anggaran (Banggar), pengambilan keputusan oleh anggota dewan, serta penandatanganan nota kesepakatan terkait KUA-PPAS Provinsi Jambi untuk anggaran tahun 2025.
Ketua DPRD M. Hafiz Fattah menyatakan bahwa KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 sudah disetujui dengan total anggaran Rp 4,47 triliun.
BACA JUGA:Mendagri Setuju Bansos Dihentikan Sementara Hingga Pilkada 2024
"Pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 4.422.099.629.906, sedangkan belanja mencapai Rp 4,471 triliun," jelasnya.
Kesepakatan ini dicapai setelah melalui rapat maraton yang dilakukan oleh Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta komisi-komisi terkait dan mitra kerja pada 1 hingga 3 November, dan dilanjutkan dengan rapat Banggar bersama TAPD Provinsi Jambi pada 4 hingga 6 November 2024.
"Pada tahap akhir, pembahasan telah difinalisasi antara Banggar DPRD Provinsi Jambi dan TAPD Provinsi Jambi," tambahnya.
Sebelum tercapainya kesepakatan KUA-PPAS ini, Hafiz mengakui adanya ketegangan antara DPRD dan pihak eksekutif terkait program Pokir dewan yang akan dialokasikan ke berbagai daerah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
BACA JUGA:Band Padi dan Haddad Alwi Bakal Ramaikan Kampanye Akbar H Abdul Rahman dan H Andi Muhammad Guntur
BACA JUGA:Edi Purwanto Bacakan Teks Proklamasi di Upacara HUT ke 79 RI.
"Namun hari ini semuanya sudah disepakati, tanpa ada interupsi, berjalan lancar. Teman-teman di Banggar sudah memahami dan menyetujui," ujarnya.
Mazlan, Juru Bicara Banggar DPRD Jambi, menjelaskan bahwa target pendapatan daerah pada KUA-PPAS APBD 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp 111.569.707.536, atau naik 2,59 persen dari target awal dalam RAN KUA-PPAS APBD 2025 yang sebelumnya sebesar Rp 4.310.529.922.370.
Dengan begitu, total target pendapatan daerah pada KUA-PPAS APBD 2025 menjadi Rp 4.422.099.629.906. Peningkatan ini terdiri dari beberapa komponen pendapatan, yakni: