Terungkap, Begini Cara Yanto si Oknum ASN Pemprov Jambi Lakukan Pelecehan terhadap Siswa SMP di Kota Jambi

Sabtu 16-11-2024,16:23 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Yanto alias Riski Capriyanto, oknum ASN Pemprov Jambi lakukan pelecehan terhadap siswa SMP di Kota Jambi, sudah ditahan di Polda Jambi.

Dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah Polda Jambi menerima laporan kasus oknum ASN Pemprov Jambi lakukan pelecehan terhadap siswa SMP di Kota Jambi.

Nah, kepada penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, Yanto pun mengakui perbuatannya, terkait kasus oknum ASN Pemprov Jambi lakukan pelecehan terhadap siswa SMP di Kota Jambi.

Saat di Polda Jambi, Yanto hanya bisa tertunduk lesu sambil mengenakan baju tahanan.

BACA JUGA:Pria di Kualatungkal Disiram Air Keras oleh Orang Tak Dikenal, Polisi Lacak Pelaku

BACA JUGA:Jika Divonis Lebih dari 2 Tahun, Oknum ASN Pemprov Jambi Lakukan Pelecehan terhadap Siswa SMP Langsung Dipecat

"Kejadiannya itu pukul 14.00, saat si pelaku ini pulang kerja," kata Wadirreskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, saat dikonfirmasi.

Di hari naas itu, yaitu Selasa 12 November 2024, Yanto mengendarai mobil Honda HRV miliknya.

Di lokasi, yaitu kawasan Jl Ir H Juanda Lorong Delima, RT 29, Kelurahan Simpang 3 Sipin, Kecamatan Kota Baru, pelaku kemudian melihat korban yang sedang berjalan kaki dari pulang sekolah.

Yanto lalu melancarkan aksinya. Dia bertanya kepada korban, di mana tempat biliar yang murah. "Korban lalu bersedia menunjukkan tempat biliar yang murah," kata AKBP Imam.

BACA JUGA:Ke Pasar Sabtu di Sungai Bahar, Zuwanda Borong Dagangan Pedagang

BACA JUGA:D13: District 13 – Menyelami Dunia Aksi dan Ketegangan dalam Film Futuristik

Masuklah korban ke dalam perangkap Yanto. Di dalam mobil, mulai la Yanto beraksi. Dia mengajak korban yang merupakan bocah laki-laki di bawah umur itu, menonton video porno.

Makin lama, Yanto makin nafsu. Dia lalu membuka celana korban yang masih berusia 11 tahun itu, dan mempermainkan kemaluan korban.

"Pelaku menjanjikan uang jajan kepada korban sebesar Rp30 ribu," kata dia. Mendapat perlakuan tak senonoh seperti itu, tentu saja korban shock dan ketakutan.

Kategori :