JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) tengah mempersiapkan langkah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru, termasuk kenaikan gaji yang berbasis sertifikasi.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa kabar kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta tidak berasal dari pihaknya.
"Ya, yang menyampaikan Rp 2 juta kan bukan dari kami. Yang kami sampaikan itu akan ada untuk kesejahteraan."
"Detailnya kan sedang kami hitung, kan harus betul-betul akurat," kata Atip saat di Stadion Manahan Solo pada Jumat 15 November 2024.
Atip mengungkapkan, salah satu mekanisme yang akan digunakan untuk realisasi peningkatan kesejahteraan guru adalah melalui sertifikasi. Langkah ini juga mencakup para guru honorer.
BACA JUGA:Jake Paul Taklukkan Mike Tyson dalam Laga Tinju Sengit di Texas
BACA JUGA:Tabrak Lari Tragis di Sleman: Fakta dan Kronologi Kasus Santoso
"Mudah-mudahan insyaallah sejahtera. Jadi itu kan yang lewat sertifikasi yang jelas itu salah satu mekanismenya tapi ya yang lebih detail sedang kami persiapkan," katanya.
Ia berharap dengan adanya sertifikasi, guru mendapatkan pengakuan atas kompetensi mereka yang nantinya berdampak pada peningkatan kesejahteraan.
Selain itu, pemerintah sedang merumuskan kebijakan yang lebih terarah dan adil dalam memperbaiki kondisi para pendidik.
Menurut Atip, profesi guru memegang peranan penting dalam membangun masa depan bangsa dan peradaban.
"Guru adalah profesi yang paling mulia penentu masa depan bangsa dan menjadi pilar dari kemajuan peradaban satu bangsa" ujarnya.
BACA JUGA:Tol Trans Sumatera: Proyek Strategis Penghubung Lampung hingga Jambi
BACA JUGA:Menghadapi Cuaca Hujan dan Badai: Persiapan yang Harus Dilakukan
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah juga akan mengurangi beban administrasi yang selama ini dirasakan berat oleh guru.