JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penyelidikan insiden tongkang batu bara tabrak Jembatan Aur Duri 1, Minggu 17 November 2024 terus berlanjut.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Paur Penum Bid Humas Polda Jambi Ipda Maulana mengatakan, kasus tongkang batu bara tabrak Jembatan Aur Duri 1 ini masih ditangani Ditpolairud Polda Jambi.
Informasi yang diperoleh adalah, tongkang batu bara tabrak Jembatan Aur Duri 1 ini, adalah operasional PT Putra Batanghari.
"Sekarang masih ditangani oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi," kata Ipda Maulana, saat dikonfirmasi Senin 18 November 2024.
BACA JUGA:PLN UP3 Muara Bungo Sambungkan Pelanggan Tegangan Menengah ke-8 di Tahun 2024
BACA JUGA:5 Zodiak Yang Susah Ditebak Sifatnya, Salah Satunya Gemini
Lanjutnya, saat ini memang ada 2 orang yang diamankan. Yaitu SY selaku nakhoda tug boat Equator 12, dan nakhoda kapal asisten yaitu NA.
"Penyelidikan masih terus dilakukan," kata Ipda Maulana pada jambi-independent.co.id.
Sebelumnya seperti diketahui, fakta menarik terungkap, dalam insiden tongkang batu bara tabrak tiang pengaman Jembatan Aur Duri 1, Minggu 17 November 2024.
Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Angkutan Batu Bara Provinsi Jambi, Johansyah, mengatakan bahwa tongkang batu bara tabrak tiang pengaman Jembatan Aur Duri 1 itu tak punya izin.
BACA JUGA:Bukan Dari Masalah Pribadi, Presiden Real Madrid Akan Tetap Tolak Kembalinya Sergio Ramos
BACA JUGA:Cerita Gus Dur Berbicara Dengan Hantu Untuk Menghilangkan Aura Angker Di Istana Negara
"Kapal itu tak ada Surat Persetujuan Berlayar," kata Johansyah, saat dikonfirmasi Senin 18 November 2024.
Saat ini kata dia, kasus ini sedang ditangani oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi.
Seperti diketahui, tongkang batu bara tabrak tiang pengaman Jembatan Aur Duri 1, kembali terjadi hari Minggu 17 November 2024.