JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan, terkait insiden tongkang batu bara tabrak Jembatan Aur Duri 1, Minggu 17 November 2024 lalu.
Terbaru adalah, manajemen perusahaan dari PT Putra Batanghari telah dipanggil oleh Ditpolairud Polda Jambi, terkait tongkang batu bara tabrak Jembatan Aur Duri 1 itu.
Perkembangan kasus tongkang batu bara tabrak Jembatan Aur Duri 1 itu, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution, saat dikonfirmasi Sabtu 11 November 2024.
"Manajemen perusahaan dari PT Putra Batanghari sudah diperiksa," kata Kompol Amin.
BACA JUGA:Wajib Dimiliki Pecinta Traveling, Ini Dia Keuntungan Memiliki Xiaomi Yi Cam
BACA JUGA:Fujifilm X-S20: Kamera Ideal untuk Foto Produk Berkualitas Profesional
Lanjut dia, pihak perusahaan yang dipanggil adalah DG, selalui Direktur PT Putra Batanghari.
"Penyidik juga mengajukan beberapa pertanyaan pada yang bersangkutan, seputar kejadian tersebut," kata Kompol Amin. Seperti diketahui, tongkang batu bara tabrak Jembatan Aur Duri 1 ini, adalah milik PT Putra Batanghari Jambi.
"Sekarang masih ditangani oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi," kata Kompol Amin, saat dikonfirmasi Senin 18 November 2024.
Lanjutnya, saat ini memang ada 2 orang yang diamankan. Yaitu SY selaku nakhoda tug boat Equator 12, dan nakhoda kapal asisten yaitu NA.
"Penyelidikan masih terus dilakukan," kata Kompol Amin.
BACA JUGA:Upaya Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia dalam Mengatasi Judi Online di Platform Digital
BACA JUGA:MCU Menatap Masa Depan dengan Kehadiran Fantastic Four dan X-Men
Sebelumnya seperti diketahui, fakta menarik terungkap, dalam insiden tongkang batu bara tabrak tiang pengaman Jembatan Aur Duri 1, Minggu 17 November 2024.
Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Angkutan Batu Bara Provinsi Jambi, Johansyah, mengatakan bahwa tongkang batu bara tabrak tiang pengaman Jembatan Aur Duri 1 itu tak punya izin.