Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memaksimalkan pendapatan negara sekaligus melindungi masyarakat rentan. Meski demikian, pelaksanaannya memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pengawasan ketat agar tidak menimbulkan ketimpangan baru.
Kebijakan PPN 12% ini mencerminkan pendekatan fiskal yang hati-hati, dengan harapan mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pemerintah juga terus berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan keberhasilan implementasi kebijakan ini.