"Pokok permohonan Pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," kata Anwar Usman.
BACA JUGA:Persib Bandung Tersingkir dari ACL II Usai Kalah 3-4 dari Zhejiang
BACA JUGA:Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF 2024 Usai Tundukkan Kamboja 3-1 di Final
Polemik mengenai masa berlaku SIM terus menjadi perhatian. Meski usulan SIM seumur hidup dianggap membantu masyarakat, aspek keamanan, keakuratan data, dan kepentingan forensik menjadi prioritas.
Hal ini menunjukkan perlunya keseimbangan antara kemudahan pelayanan publik dan perlindungan hukum. Selanjutnya, masyarakat berharap Polri dapat terus meningkatkan kualitas layanan terkait perpanjangan SIM dan dokumen kendaraan lainnya.