Tina Talisa Resmi Menjabat Staf Khusus Wapres Gibran Rakabuming Raka

Minggu 08-12-2024,10:30 WIB
Reporter : Rilect
Editor : Rilect

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tina Talisa, mantan presenter televisi, resmi diangkat sebagai Staf Khusus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, tertanggal 29 November 2024. Kabar ini diumumkan Tina melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

"Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden. Penugasan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, tertanggal 29 November 2024, tentang Pengangkatan Staf Khusus Wakil Presiden Periode Tahun 2024-2029," tulisnya.

Tina mengungkapkan bahwa pada 4 Desember 2024, ia bertemu langsung dengan Gibran, yang memberikan arahan terkait isu strategis seperti UMKM, digitalisasi, stunting, serta ekonomi dan keuangan syariah. Semua itu sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Beliau menegaskan bahwa kesemuanya adalah upaya konkret untuk mewujudkan misi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto," tulisnya.

BACA JUGA:Pemadanan NIK-NPWP: Batas Waktu Tinggal Hitungan Hari, 510 Ribu Wajib Pajak Belum Melakukan

BACA JUGA:Wajibkah Menunjukkan SIM dan STNK saat Pemeriksaan di Jalan? Berikut Faktanya

Sebelumnya, Tina telah berkiprah membantu pemerintah sebagai bagian dari Kementerian Investasi/BKPM sejak Maret 2020 hingga Agustus 2024. Kini, dengan penugasan baru ini, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi demi kemajuan Indonesia.

Tina mengakhiri unggahannya dengan permohonan dukungan berupa masukan, kritik, dan nasihat agar tugas barunya dapat dijalankan dengan baik untuk kepentingan bangsa.

"Kini babak baru dimulai untuk mendedikasikan diri lebih luas dalam pemerintahan. Dengan kerendahan hati, izinkan saya memohon dukungan, berupa masukan, kritik, nasihat, dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, untuk Indonesia yang kita cintai dan banggakan," tulis Tina.

Kategori :