Hal ini dilakukan pada Senin, 9 Desember 2024 dengan fasilitas yang nyaman dan lengkap bagi pengguna jalan tol yang dilengkapi bangunan modern dengan area parkir luas, toilet bersih, masjid, ruang laktasi, klinik, ATM center, bengkel dan area foodcourt.
BACA JUGA:Harga Emas Hari ini, Senin 9 Desember 2024, Turun Jadi Segini
BACA JUGA:Baru Keluar Penjara, Residivis Narkoba di Batanghari Ditangkap Lagi oleh Polisi
Dalam rest area ini, tersedia pula lahan siap bangun untuk SPBU, mini market, hingga penginapan. Sebagai bentuk keberpihakan perusahaan pada pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), sebanyak 70% tenant rest area dialokasikan untuk UMKM lokal.
“Dengan telah disediakannya tenant-tenant yang diperuntukan untuk UMKM lokal tersebut, rest area ini diharapkan menjadi solusi bagi pengguna jalan tol untuk beristirahat sekaligus mendukung geliat ekonomi lokal,” tutup Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.
Dengan penyesuaian tarif ini, Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Yaitu, berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
BACA JUGA:Pemenang Jambi Tak Sangka Beli Federal Oil Dapat Motor Gratis dari Program Nyaman Berhadiah
BACA JUGA:Konten Viral Makin Catchy dengan Galaxy Z Flip6 di Tanganmu!
Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Bengkulu – Taba Penanjung di 0853-2910-0900.