Libur Nataru, Ruas Jalan Tol Ini akan Mengalami Penyesuaian Tarif

Senin 09-12-2024,12:34 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Jelang libur nataru atau Natal dan Tahun Baru, akan ada penyesuaian tarif jalan tol.

PT Hutama Karya Persero segera melakukan penyesuaian tarif pada Tol Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu Seksi Bengkulu - Taba Penanjung menyusul terbitnya SK Menteri Pekerjaan Umum No. 3036 Tahun 2024 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas tersebut.

Penyesuaian tarif jalan tol ini, disampaikan oleh Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim.

Dia menjelaskan bahwa sejak 2 tahun beroperasi, jalan tol ini mendapatkan antusiasme yang cukup baik dari pengguna. 

BACA JUGA:Ucapkan Selamat untuk Al Haris, Romi Hariyanto: Pilkada Masa Lalu, Ayo Kita Sama-sama Membangun Provinsi Jambi

BACA JUGA:Komisi X DPR Dukung Pemerintah Segera Perbaiki Infrastruktur Sekolah

Dari sisi pelayanan, Hutama Karya aktif meningkatkan fasilitas maupun kualitas jalan tol dan pelayanan, dari aspek lalu lintas maupun transaksi, sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Perlu dipahami bahwa penyesuaian tarif ini penting dilakukan demi menjaga iklim investasi jalan tol yang kondusif, yang berpengaruh pada keberlanjutan pengelolaan jalan tol," kata dia. 

Pihaknya juga memastikan bahwa pemberlakuan tarif baru ini akan diterapkan setelah dilakukan sosialisasi yang intensif serta mendapatkan feedback dari berbagai unsur pemangku kepentingan.

Lebih lanjut Adjib menambahkan bahwa penyesuaian tarif juga sejalan dengan regulasi UU No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan Pasal 48 ayat (3) dan (4), yang mengatur bahwa penyesuaian tarif dapat dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi pemenuhan SPM.

BACA JUGA:Pemerintah Ajak Investor Buka Lebih Luas Bioskop di Kabupaten

BACA JUGA:Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Hadir?

Kehadiran Tol Bengkulu - Taba Penanjung telah memberikan manfaat bagi masyarakat dan sektor logistik di kawasan tersebut. Tol ini mampu memangkas waktu perjalanan dari Bengkulu ke Taba Penanjung secara signifikan.

“Jika melalui jalan nasional jarak tempuhnya 1 jam, lewat tol ini menjadi hanya 30 menit dan berdampak pada efisiensi waktu serta biaya perjalanan,” tambahnya.

Untuk memastikan penyesuaian tarif ini tepat dilakukan, Hutama Karya juga secara resmi akan membuka Rest Area KM 5 Jalur A & B Tol Bengkulu – Taba Penanjung.

Kategori :