Ini Pendapat Novel Baswedan Terkait OTT KPK, dalam Penegakan Hukum Kasus Korupsi

Senin 09-12-2024,13:09 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan menilai bahwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK merupakan upaya terbaik dalam penegakan hukum kasus korupsi.

Hal itu disampaikan Novel di tengah-tengah acara Peluncuran Buku Pendidikan Antikorupsi dan Pengenalan Kortastipidkor Polri dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 di Gedung PTIK Polri, Jakarta, Senin.

“Bicara terkait dengan masalah pemberantasan korupsi tidak hanya pencegahan, tapi juga ada penindakan. Kalau pencegahan berjalan, penindakannya nggak berjalan, juga nggak bisa. Kalau kita lihat dalam penindakan, sejauh ini upaya untuk OTT itu adalah yang terbaik,” ucapnya.

Mantan penyidik KPK itu mengatakan, melalui OTT, penyidik bisa mendapatkan bukti secara objektif dan secara langsung. Terlebih, pelaku yang tertangkap dalam OTT tidak dapat mengelak atas perbuatannya.

BACA JUGA:Libur Nataru, Ruas Jalan Tol Ini akan Mengalami Penyesuaian Tarif

BACA JUGA:Ucapkan Selamat untuk Al Haris, Romi Hariyanto: Pilkada Masa Lalu, Ayo Kita Sama-sama Membangun Provinsi Jambi

Selain itu, ia menilai bahwa OTT bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus-kasus besar. Ia mengungkapkan, pelaku korupsi tidak hanya sekali saja melakukan tindakan tersebut.

Apabila dilaksanakan OTT KPK, maka penyidik bisa dengan segera mengungkap kasus-kasus lainnya.

Lebih lanjut, dari sisi keuntungan bagi negara, OTT juga mencegah terjadinya kerugian negara yang lebih besar.

“Artinya, upaya untuk mengungkap kasus korupsi dengan konsisten dengan objektif dan jujur ini menjadi hal penting dan itu akan berdampak besar dalam upaya penegakan hukum dalam kasus korupsi,” ujarnya.

BACA JUGA:Komisi X DPR Dukung Pemerintah Segera Perbaiki Infrastruktur Sekolah

BACA JUGA:Pemerintah Ajak Investor Buka Lebih Luas Bioskop di Kabupaten

Dikatakan pula oleh Novel bahwa dalam upaya penegakan hukum melalui OTT ini diperlukan sinergisitas dari para aparat penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri.

“Upaya memberantas korupsi ini bukan tugas dari satu sisi saja, tapi tugas negara dan semuanya harus berkolaborasi untuk bisa bekerja dengan lebih baik,” kata dia.

Diketahui, peringatan Hakordia digelar setiap tanggal 9 Desember. Acara puncak Hakordia tahun ini akan dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 9–10 Desember 2024 dengan mengusung tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju".

Kategori :