JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengajukan proposal untuk menggabungkan dua perusahaan milik negara di sektor transportasi perkeretaapian yaitu PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dengan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA.
"Salah satunya ya bagaimana INKA dan KAI menjadi satu payung," ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (17/12/2024). Erick Thohir menargetkan agar merger antara kedua perusahaan tersebut dapat dilaksanakan pada tahun depan. Saat ini, usulan ini tengah dalam proses kajian di Kementerian BUMN. "Kalau bisa tahun depan," sebutnya.
Erick Thohir menyatakan bahwa penggabungan kedua entitas tersebut terjadi karena adanya keterkaitan bisnis yang saling mendukung di antara mereka. "Tidak mungkin, KAI perlu gerbong titik-titik, tapi tidak ngomong sama INKA. INKA juga tidak koordinasi, itu cuma sinkronisasi," jelasnya.
Erick menjelaskan bahwa dengan adanya kolaborasi yang terjalin selama empat tahun terakhir antara KAI dan INKA, keberlangsungan bisnis kedua BUMN tersebut telah menjadi lebih baik.
BACA JUGA:Danrem 042/Gapu Minta Prajurit untuk Jauhi Judi Online
"Cuma secara struktur korporasi lebih baik, jadi bapak dan anak lah. Jadi konkretnya lebih bagus," sebutnya. Erick menegaskan bahwa penggabungan kedua perusahaan tersebut akan didorong, dan usulan ini akan diproses ke Kementerian Keuangan sebagai kementerian terkait.
"Karena kan pengelola kami kepemilikan dari Menteri Keuangan. Kita purpose ke sana, dan saya juga sudah paparankan di banyak pihak bahwa memang sinkronisasi daripada banyak perusahaan BUMN bisa lebih maksimal," ucapnya.