Kepala Dispora Sungai Penuh Pingsan Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Rabu 18-12-2024,08:51 WIB
Reporter : Rilect
Editor : Rilect

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sungai Penuh, Don Fitri Jaya, mengalami syok hingga pingsan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan stadion mini Desa Sungai Akar, Kota Sungai Penuh.

Insiden ini terjadi saat ia diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada Senin 16 Desember 2024 pukul 15.25 WIB, setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi.

Dalam video yang beredar, Don terlihat mengenakan seragam dinas dan dibawa tim medis menggunakan ambulans. Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi Sunda, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyebut bahwa Don Fitri Jaya pingsan usai mendengar penetapan statusnya sebagai tersangka.

"Iya (pingsan) setelah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Andi, Senin.

Menurut Andi, Don bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek stadion mini tahun anggaran 2022, yang merugikan negara sebesar Rp779.954.308 berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BACA JUGA:Headshot (2016): Film Aksi Penuh Ketegangan dan Brutalitas Seni Bela Diri

BACA JUGA:Ramalan Zodiak 18 Desember 2024: Cek Peruntungan dan Energi Positif Anda

"Kerugian negara berdasarkan audit BPKP Rp.779.954.308," katanya.

Selain Don, empat tersangka lain telah ditetapkan dalam kasus ini, yakni HND (rekanan pelaksana), WLY (ketua tim teknis), ADR (konsultan pengawas), dan SFD (PPK).

Don Fitri Jaya menjadi tersangka kelima dan saat ini ditempatkan dalam tahanan rumah karena kondisi kesehatannya. Status tahanan rumah tersebut berlaku hingga 4 Januari 2025.

"Tersangka DFJ merupakan Tersangka kelima yang ditetapkan oleh Kejari Sungai Penuh setelah sebelumnya menetapkan 4 orang tersangka," ungkap Andi.

Kejaksaan menegaskan bahwa kasus ini akan terus ditangani untuk menuntaskan kerugian negara akibat korupsi di proyek pembangunan stadion mini tersebut.

BACA JUGA:Film Kartun Bertema Natal Berjudul That Christmas, Film Yang Cocok Ditonton Saat Bersama Keluarga

BACA JUGA:Chipset MediaTek Dimensity 8200 Ultra Dipakai Di Prangkat Xiaomi 13T? Simak Spesifikasi Lebihnya

Penetapan ini menjadi langkah lanjutan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam mengusut kasus korupsi besar di daerah tersebut. Kejaksaan memastikan proses hukum akan tetap berjalan meskipun tersangka berada dalam kondisi sakit.

Kategori :