Transaksi Memakai Uang Elektronik Akan Dikenakan PPN Tahun Depan, Ini Keterangan Direktorat Jenderal Pajak

Kamis 19-12-2024,15:42 WIB
Reporter : Puji
Editor : Puji

2. Buah-buahan premium

3. Daging premium

4. Ikan mahal seperti salmon premium dan tuna premium

5. Udang dan krustasea premium (king crab)

6. Jasa pendidikan premium

7. Jasa pelayanan kesehatan medis premium

8. Listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500-6.600 VA.

Kategori :