Krisdianto menyoroti tingginya kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kejari Bungo.
Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya Pemkab Bungo, untuk lebih aktif dalam pengawasan dan pemberantasan tindak pidana ini.
Ia juga memastikan barang bukti narkoba dan obat-obatan telah diuji dengan alat deteksi sebelum pemusnahan. Pengetesan ulang secara acak (random sampling) dilakukan untuk memastikan keaslian barang bukti sebelum dimusnahkan.
“Terima kasih kepada Forkopimda yang telah hadir menjadi saksi hari ini. Alhamdulillah, acara pemusnahan barang bukti berjalan lancar,” tutupnya.