Setelah Hasto Kristiyanto, KPK Cegah Eks Menkumham Yasonna Laoly Keluar Negeri

Kamis 26-12-2024,12:41 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

BACA JUGA:Zinedine Zidane: Mengapa Ia Hanya Mau Melatih Real Madrid atau Timnas Prancis?

BACA JUGA:Jangan Tidur Pakai Lensa Kontak! Ini Bahayanya yang Mengintai Mata Anda

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku, saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Kategori :