Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru terkait kasus suap calon anggota DPR Harun Masiku, Selasa 24 Desember 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru terkait kasus suap calon anggota DPR Harun Masiku, Selasa 24 Desember 2024.