"Arahan dari Badan Gizi Nasional -BGN- bahwa mulai Senin makan bergizi untuk sementara diundur dulu sampai ompreng datang di satuan pelayanan kami, karena 'box' -wadah makanan- yang digunakan kemarin dapat menimbulkan dampak lingkungan terkait sampah," kata Riky Falantino.
BACA JUGA:Musim Tanam, Petani di Muaro Jambi Berharap Dapat Bantuan Pupuk dan Penuntas Hama
BACA JUGA:Gegara HP, 2 Kelompok Berandalan Bermotor Berkelahi, 4 Orang Ditangkap Polsek Kotabaru
Ia mengatakan, keputusan tersebut diambil oleh BGN sebagai pihak yang menjalankan program nasional dari Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo-Gibran itu, karena hasil evaluasi yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.
Ia menyampaikan, dari evaluasi tersebut ditemukan adanya masalah baru yang muncul dalam menjalankan program MBG karena menggunakan wadah sekali pakai sehingga terjadi penumpukan sampah.