JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hari ini, Jumat 31 Januari 2025 merupakan batas waktu registrasi akun Sistem Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), tepatnya pukul 15.00 WIB.
Bagi sekolah yang ingin mendaftarkan siswa untuk seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) 2025, harus segera menyelesaikan registrasi akun SNPMB sebelum batas waktu yang sudah ditentukan.
Jangan dianggap remeh. Akun SNPMB sekolah sangat penting. Ini karena digunakan untuk mengisi pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS), yang menjadi syarat agar siswa eligible dapat mengikuti SNBP.
Nah untuk itu, pastikan sekolah kalian tidak melewatkan kesempatan ini agar dapat mengikuti seleksi dengan lancar.
BACA JUGA:Ada Wacana Pejabat Pemerintah Naik Angkutan Umum, Ini Kata Raffi Ahmad
BACA JUGA:Ada Aplikasi Rumah Pendidikan, Ini Cara Akses Buku Pelajaran dan Bank Soalnya, Gratis Loh
Penting untuk dicatat, bahwa jika akun SNPMB tidak disimpan secara permanen, mereka tidak akan bisa mendaftar pada SNBP maupun SNBT 2025.
Nah untuk menyimpan akun SNPMB secara permanen, calon mahasiswa baru dapat mengaksesnya secara online di snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Dilansir dari laman resmi SNPMB, berikut tata cara melakukan simpan permanen akun supaya bisa mengikuti SNBP pada 2025.
Cara Melakukan Simpan Permanen Akun SNPMB 2025
Bagi siswa yang belum menyelesaikan Simpan Permanen, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
BACA JUGA:6 Tersangka Kasus Perusakan Kotak Suara di Sungai Penuh Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Nama-namanya
- Centang pernyataan yang tersedia di laman SNPMB, kemudian pilih opsi “Simpan Permanen”.
- Setelah itu, akan muncul notifikasi yang menyatakan “Data siswa telah terverifikasi, Anda telah melakukan Simpan Permanen akun”. Notifikasi ini menandakan bahwa proses telah berhasil.