Korupsi Pajak Kendaraan di Bungo, 3 Pegawai Samsat dan 1 Pegawai Jasa Raharja Jadi Tersangka

Sabtu 01-02-2025,00:23 WIB
Reporter : Siti Halimah
Editor : Risza S Bassar

Langkah ini diambil guna mempermudah proses penyidikan dan mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti.

"Kami melakukan penahanan terhadap keempat tersangka selama 20 hari ke depan di Lapas Bungo guna memperlancar proses penyidikan," tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya jumlah kerugian negara yang ditimbulkan. Kejari Bungo berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan dan memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA:Samakan Persepsi, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dukung Proses Pemilihan BEM UNJA

BACA JUGA:Penandatanganan MoU dan MoA: UNJA dan UNSRI Perkuat Peran dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan

Pihak kejaksaan juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan pelaporan jika menemukan dugaan tindak korupsi di wilayahnya.

Proses hukum terhadap keempat tersangka akan terus berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kategori :