Pelaku Terancam Hukuman Berat
YK kini ditahan di Rutan Polresta Jambi dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman berat atas perbuatannya.
Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polresta Jambi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.