BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, Ilhamsyah, kini telah resmi ditahan oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.
Selain itu, status anggota DPRD Kabupaten Batanghari ini juga telah naik, dari saksi terlapor menjadi tersangka.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti, saat dikonfirmasi Jumat 7 Maret 2025.
Ilhamsyah yang merupakan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batanghari ini, diperiksa hingga pukul 01.00 WIB dini hari, Jumat 7 Maret 2025.
BACA JUGA:Satu Lagi Pembunuh Matnur Sopir Mobil Rental Asal Kualatungkal Ditangkap
BACA JUGA:Bisa Pingsan! Dokter Ungkap Bahaya Anak Puasa Tanpa Sahur
"Setelah itu dilakukan gelar perkara, dan penyidik telah berkeyakinan untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka," kata Kombes Manang, atau akrab disapa Pak Bray.
Penahanan terhadap Ilhamsyah ini sendiri, akan dilakukan untuk 20 hari ke depan.
Sebelumnya, penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, resmi menahan anggota DPRD Kabupaten Batanghari berinisial I.
Penahanan ini dilakukan, setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, terkait kasus yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Batanghari ini.
BACA JUGA:Hati-Hati! Ternyata Dehidrasi Tersembunyi Bisa Mengancam Puasa, Ini Cara Mencegahnya
BACA JUGA:Gawat! Kolam Limbah Tambang Batu Bara PT BBMM Jebol ke Sungai, Tim Gabungan Polda Jambi Turun Tangan
"Sudah ditahan," kata Pak Bray. Seperti diketahui, hingga pukul 23.00 wib malam, hari Kamis 6 Maret 2025, penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, masih terus melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Batanghari, inisial I.
Anggota DPRD Kabupaten Batanghari ini, terlibat kasus penipuan yang membuat korbannya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
"Yang bersangkutan sampai sekarang masih dalam pemeriksaan," kata pria yang akrab disapa Pak Bray ini.