BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris, menghadiri Deklarasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bungo, di Polres Bungo, Jumat 4 April 2025.
Dalam kegiatan ini turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Bungo, Kedua Paslon Bupati dan wakil Bupati Bungo, Ketua DPRD Bungo.
Kemudian, Kapolda Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Waka ll DPRD Provinsi Jambi, Ketua KPU Provinsi Jambi, Ketua KPU Bungo, dan OPD terkait di lingkup Pemprov Jambi.
Deklarasi ini diharapkan bukan hanya seremonial semata, tapi benar-benar dapat terimplementasi pada setiap tahapan Pilkada, agar berlangsung aman, damai, dan tertib.
BACA JUGA:Harga BBM Turun di Bengkulu Mulai 4 April 2025
BACA JUGA:Asik! Polres Lampung Tengah Beri BBM Gratis untuk Pemudik
"Kami dari Pemprov Jambi, Kapolda, dan Danrem harus memastikan bahwa PSU di Bungo ini harus berjalan dengan baik sesuai aturan yang ada," kata Al Haris.
Gubernur Jambi Al Haris menekankan, warga Bungo yang mengikuti PSU Bungo untuk memilih berdasarkan hati nurani dan menolak persoalan yang mengarah pada kecurangan.
"Rakyat memilih harus cerdas tidak ada tekanan dari manapun. Tunjukkan bahwa Bungo ini memiliki budaya-budaya yang melekat satu sama lain, jangan sampai setelah PSU ada perpecahan," tegas Al Haris.
Dia meminta, masing-masing paslon sampai ke tim sukses tidak ada yang melakukan tindakan yang merugikan daerah dan masyarakat.
BACA JUGA:Ada Penahanan KTP di PSU Bungo? Ini Hasil Penelusuran Bawaslu
BACA JUGA:PSU Bungo, Kapolda Jambi: Mari Jaga Demokrasi Agar Tidak Memecah Belah
Kemudian, Gubernur Al Haris juga melepas secara resmi keberangkatan logistik untuk pelaksanaan PSU Bungo pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Nantinya, akan ada 21 TPS yang akan menggelar PSU di Kabupaten Bungo yakni, sebagai berikut:
1. TPS 1 Dusun Renah Jelmu, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo