Polisi Tangkap Warga Mersam Batanghari, Simpan 1 Kilogram Sabu dan 2.500 Butir Pil Ekstasi Logo Superman

Jumat 11-04-2025,19:34 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

"Tersangka mengaku sudah menjemput barang haram ini sebanyak 2 kali," kata Ipda Maulana.

BACA JUGA:Semakin Berkembang Diberdayakan BRI, Warung Legendaris di Pasar Beringharjo Ini Laris Manis Pada Saat Libur Le

BACA JUGA:Mantan PPK Disdik Provinsi Jambi Jadi Tersangka, Kasus Korupsi DAK Senilai Rp21,8 Miliar, Begini Modusnya

DD juga mengaku biasa menjemput di daerah Kabupaten Bungo tepatnya sebelum Simpang Jambi. "Dia mengaku, upah per tripnya Rp35 juta," kata Ipda Maulana.

Saat ini kata dia, tersangka sudah diamankan untuk menjalani proses selanjutnya.

Kategori :